Arsip Penulis

PETISI USIR NAMRU-2 DARI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA !

April 24, 2009

1. Negara, Pemerintah dan Rakyat Indonesia berkewajiban menjaga keselamatan dan kedaulatan rakyat Indonesia dari ancaman bahaya asing.

2. Semua pihak yang ikut terlibat langsung atau tidak langsung mempertahankan ancaman bahaya asing adalah musuh rakyat dan harus berhadapan dengan hukum negara yang berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Keberadaan laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 di wilayah Indonesia sejak tahun 1968 adalah demi kepentingan Angkatan Laut Amerika Serikat. Walaupun Momorandum Of Understanding (MOU) antara pemerintah Amerika dan Indonesia telah berakhir pada tahun 2005, namun NAMRU – 2 tetap beroperasi dan melanggar kedaulatan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

4. Keberadaan laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 di Indonesia juga telah mengancam keselamatan jiwa rakyat Indonesia, karena bukan hanya melakukan penelitian penyakit-penyakit menular yang ada di Indonesia namun juga mengembangkan berbagai virus penyakit tanpa pengawasan dan laporan pada pemerintah Indonesia.

PENCURIAN ILEGAL

5. Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 telah secara ilegal mencuri berbagai specimen virus manusia Indonesia dan secara ilegal juga mengirimkannya ke luar negeri.

6. Walaupun pada tahun 2007, Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 sudah ditutup oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), namun masih ditemukan operasi-operasi ilegal pengumpulan specimen virus pada manusia dan hewan oleh pihak-pihak yang dibayar di beberapa wilayah Indonesia seperti di Papua, Nanggroe Aceh Darusallam, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

7. Berbagai penyakit menular yang berkembang di Indonesia dan pernah diteliti di Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 adalah dari penyakit Cacar, Polio, Hepatitis, Meningitis Ensepalitis (Radang Otak), Enterovirus (Tangan-kaki- Mulut), Malaria, Kaki Gajah, Dipteri, Kolera, Demam Berdarah, Antrax, TBC, HIV/AIDS sampai Flu termasuk Flu Burung.

DARI VAKSIN HINGGA SENJATA BIOLOGI

8. Demi kepentingan kapitalisme, berbagai specimen virus manusia yang berasal dari Indonesia dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan farmasi di Amerika dan Eropa, menjadi vaksin yang kemudian dijual kembali pada negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Ketergantungan negara-negara berkembang terhadap obat dan vaksin yang dikuasai oleh beberapa industri farmasi menyebabkan ketergantungan ekonomi dan politik berupa hutang pada lembaga-lembaga keuangan dunia seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank (ADB) yang dikuasai oleh negara-negara kapitalis. Ketergantungan pada hutang inilah yang menempatkan rakyat di negara-negara berkembang semakin miskin, sakit, tertindas dan terhisap oleh kepentingan kapitalisme Internasional.

9. Selain menjadi vaksin, demi kepentingan Imperialisme Amerika, beberapa specimen virus dikembangkan menjadi senjata biologi di pusat pengembangan senjata biologi, Los Alamos, Nevada Amerika. Senjata-senjata biologi tersebut digunakan oleh tentara Amerika sebagai senjata pemusnah dalam berbagai perang seperti perang Korea, Perang Vietnam, hingga perang di Bosnia. Dalam beberapa operasi intelejen senjata biologis juga digunakan dalam upaya pemusnahan massal etnis-etnis tertentu di Afrika dan belahan dunia lainnnya.

10. Indonesia selama puluhan tahun telah menjadi laboratorium percobaan dengan rakyat Indonesia sebagai kelinci percobaan terhadap berbagai penyakit menular. Ini juga yang menyebabkan berbagai penyakit menular Hepatitis, Meningitis Ensepalitis, (Radang Otak), Enterovirus (Tangan-kaki- Mulut), Malaria, Kaki Gajah, Dipteri, Kolera, Demam Berdarah, Antrax, TBC, HIV/AIDS sampai Flu termasuk Flu Burung (Avian Flu) tidak pernah bisa diberantas habis dan mengorbankan rakyat dalam kesakitan dan kematian.

PENGKHIATAN PIMPINAN-PIMPINAN DPR

11. Pada Bulan Februari 2009, DPR RI dalam suratnya tertanggal 19 Februari 2009 kepada Menteri Luar Negeri RI meminta agar Namru- 2 di buka dan diijinkan beroperasi kembali di Indonesia. Surat yang bernomor TW01/1173/DPR-RI/II/2009 dan ditandatangani oleh pimpinan DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, selaku Wakil Ketua DPR, juga meminta ijin tinggal dan bekeraja bagi para peneliti Amerika

12. Beberapa pejabat pemerintah yang secara langsung atau tidak langsung berupaya secara diam-diam maupun terang-terangan mempertahankan keberadaan Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 (Naval Medical Research Unit 2) adalah telah MENGKHIANATI KEDAULATAN BANGSA, NEGARA DAN RAKYAT INDONESIA.

13. Tindakan pengkhianatan tersebut telah menempatkan rakyat Indonesia dalam ancaman bahaya sehingga patut dikenakan sangsi hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

MAKA RAKYAT INDONESIA MENUNTUT :

14. Agar Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama menarik penuh laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 dan menghentikan semua operasi militer dan intelejen yang berbahaya bagi keamanan umat manusia. Barrack Obama harus membuktikan bahwa Amerika Serikat dibawah pemerintahannya telah berubah dan berbeda dengan Presiden Amerika Serikat sebelumnya. Rakyat dunia khususnya Indonesia menunggu pembuktian dari niat Barrack Obama merubah dan membangun dunia baru yang lebih adil!

15. Agar semua lembaga asing di Indonesia termasuk World Health Organization (WHO) mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak memfasilitasi lagi pencurian-pencurian virus asal Indonesia !

16. Agar Presiden Republik Indonesia baik yang saat ini masih berkuasa maupun Presiden yang akan terpilih dalam Pemilu 2009 TIDAK MEMENUHI keinginan beberapa pimpinan DPR-RI membuka kembali laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 ! Presiden Indonesia pantang takut dengan ancaman Imperialisme Amerika karena ada 220 juta rakyat yang siap membela Negara Indonesia.

17. Agar pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa anggota-anggota DPR yang terlibat dalam persekongkolan untuk membuka kembali laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2. Persekongkolan yang berbau politik uang tersebut juga telah melawan hukum karena telah menempatkan rakyat Indonesia dalam ancaman bahaya!

18. Agar Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berdiam diri dan bertindak tegas saat specimen darah ratusan prajurit TNI di Papua diambil dicuri oleh laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2!

19. Agar Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) bekerja keras untuk mengantisipasi semua operasi illegal intelejen asing di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Masukan data operasi Namru-2 harus segera sampai ke tangan Presiden agar dapat mengambil keputusan tepat melindungi rakyat!

20. Agar Menteri Kesehatan terus melanjutkan perjuangan menentang ekspolitasi Imperialisme dibidang kesehatan, dan tidak takut dengan berbagai gertakan murah kaum kapitalis. Departemen Kesehatan harus mampu mendorong pengembangan penelitian dalam negeri untuk kepentingan kesehatan Indonesia

21. Agar rakyat dan semua pihak mendukung dan berjuang bersama Menteri Kesehatan RI, DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) memperbaiki dan meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia dengan strategi utama menegakkan kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Indonesia, membebaskan Indonesia dari cengkraman medico imperialisme (Imperialisme dibidang kesehatan), membebaskan biaya pelayanan kesehatan seluruh rakyat Indonesia dan mensiagakan rakyat dari bencana alam dan penyakit!

Alip Purnomo

Koord. RUMAH DEMOKRASI RAKYAT (RDR)

Mantan Aktivis 98 Doakan Rama Tidak Terlibat

April 7, 2009

Aktivis 98 mendoakan semoga Rama Pratama tidak terlibat dalam kasus dana pembayaran projek dermaga di kawasan timur Indonesia. Tuduhan itu berasal dari Hadi Djamal kader PAN. PAN sendiri tidak perna melakukan pembelaaan terhadap kader yang benar-benar korupsi.

Bila Rama Pratama dituduh terlibat dalam kasus itu, berarti di luar dugaan semua. “Sebab setahu kami, mestinya Rama Pratama tidak  melangka sejauh itu”. Hal ini dikatakan Alip Purnomo, mantan aktivis 98 dari Universitas Indonesia kepada Indowarta di kantornya, JL. Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan (19/3).

Lebih lanjut Alip mengatakan, Rama Pratama yang notabenenya bagian dari aktivis 98 jika benar-benar terbukti, maka itu akan menjadi keterkejutan bagi semua aktivis 98.

“Andaikata Rama Pratama dalam tuduhan Hadi Djamal itu benar, maka dia telah mencederai nama baik aktivis 98, aktivis 98 kan terkenal bersih dan mampu menumbangkan rezim Soeharto”. “Kami doakan saja mudah-mudahan Rama tidak terlibat dalam kasus itu,” jelasnya.

Caleg DPR-RI dari Partai Amanat Nasional ini mengharapkan proses hukum atas dugaan terhadap Rama Pratama itu benar-benar bisa ditegakkan berdasarkan hukum yang berlaku dan jangan ada kintervensi dalam meberikan keputusan hukum agar hukum di Indonesia berdiri kokoh bak panglima sehingga akan disegani oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

(Adam – http://www.indowarta.com/index.php?option=com)

AYO AWALI PERUBAHAN !

Maret 5, 2009

poster-ok3

PANDAWA 5, Pilih PAN DAftar WAkil no. 5

Maret 5, 2009

kartu-nama-alip-ok9

LIMA KOMITMEN

Maret 5, 2009

kartu-nama-alip-back2

Indahnya Bahasa Indonesiaku

Februari 6, 2009

INDONESIA : Anak Tiri
MALAYSIA : Anak Percume (ugh… tega..!)

INDONESIA : Toilet
MALAYSIA : Bilik Termenung (emang seh… tapi apa cuma di toilet..???)


INDONESIA : Kementerian Agama
MALAYSIA : Kementerian Tak Berdosa (ah.. terlalu berharap)

INDONESIA : Angkatan Darat
MALAYSIA : Laskar Hentak-Hentak Bumi/injek-injek bumi(ups.. no comment.. wakakak…)

INDONESIA : Angkatan Udara
MALAYSIA : Laskar Angin-Angin/pasukan pancak terbang(ups again.. no comment.. wakakak…)

Indonesia : Angkatan Laut

Malaysiua : Pasukan basah kuyup


Indonesia : veteran
Malaysia : Pasukan tak berguna

INDONESIA : Pasukan bubar jalan !!!
MALAYSIA : Pasukan cerai berai !!! (ups.. no comment.. again..? wakakak… )


INDONESIA : Merayap
MALAYSIA : Bersetubuh dengan bumi (euw…. gak ada kata lain apa… )

INDONESIA : rumah sakit bersalin
MALAYSIA : hospital korban lelaki (he.. he… padahal ada yang suka sama suka tuh)

INDONESIA : telepon selular
MALAYSIA : talipon bimbit (uh gaptek.. kmana aja lo)

INDONESIA : Pasukan terjung payung
MALAYSIA : Aska begayut (hayahhhh… . :P )

INDONESIA : belok kiri, belok kanan
MALAYSIA : pusing kiri, pusing kanan (pernah denger nih..)

INDONESIA : Departemen Pertanian
MALAYSIA : Departemen Cucuk Tanam (masih bisa diterima)

INDONESIA : 6.30 = jam setengah tujuh
MALAYSIA : 6.30 = jam enam setengah (cuman beda pengungkapan aja)

INDONESIA : gratis ngobrol 30menit
MALAYSIA : percuma berbual 30minit (dimana2 membual itu percuma)

INDONESIA : tidak bisa
MALAYSIA : tak boleh (atur aja deh)


INDONESIA : WC
MALAYSIA : tandas (masih gak ngerti…@*% ^$&@%)


INDONESIA : Satpam
MALAYSIA : Penunggu Maling (pemikira yg sempit)


INDONESIA : Aduk
MALAYSIA : Kacau (hiyaaaaaaa. … gak nyambung)


INDONESIA : Di aduk hingga merata
MALAYSIA : kacaukan tuk datar
(tuh khan gw bilang juga apa…)

INDONESIA : 7 putaran
MALAYSIA : 7 pusingan (sebaiknya minum obat deh)


INDONESIA : Imut-imut
MALAYSIA : Comel benar (nih lain.. kalo di indo bawel men…! )


INDONESIA : pejabat negara
MALAYSIA : kaki tangan negara (bener nih…. walau jadinya kasar)


INDONESIA :bertengkar
MALAYSIA : bertumbuk (ah gak tau deh….)


INDONESIA : pemerkosaan
MALAYSIA : perogolan
(mungkin maksudnye perogohan.. heu.. heu…. ;) )

INDONESIA : Pencopet
MALAYSIA : Penyeluk Saku (hiyaaaaaah. .. gak dimana mana)


INDONESIA : joystick
MALAYSIA : batang senang (ugh… bisa salah arti bgt neh… vulgar)


INDONESIA : Ti dur siang
MALAYSIA : Petang telentang (ampun dah…)



INDONESIA : Air Hangat
MALAYSIA : Air Suam (bingung)


INDONESIA : Terasi
MALAYSIA : Belacan (kyaknya kita juga pake nih)


INDONESIA : Pengacara
MALAYSIA : Penguam (malay.. malay)

INDONESIA : Sepatu
MALAYSIA : Kasut (smile…)


INDONESIA : Ban
MALAYSIA : Tayar (diambil dari cara baca tulisan Tyre dalam english) (euw….)


INDONESIA : remote (remot)
MALAYSIA : kawalan jauh (ah… dasar)


INDONESIA : kulkas
MALAYSIA : peti sejuk (ya.. ya…. ya…)

INDONESIA : chatting
MALAYSIA : bilik berbual (emang seh…. tempat membual)

INDONESIA : rusak
MALAYSIA : tak sihat (gak selalu)


INDONESIA : keliling kota
MALAYSIA : pusing pusing ke bandar (wah bisa ke gep tuh ma polis.. BD men.. BD…)


INDONESIA : Tank
MALAYSIA : Kereta kebal (hiyaaaaaa.. …. picik bgt seh)

INDONESIA : Kedatangan
MALAYSIA : ketibaan (emang tapi bukan ketiban khan)

INDONESIA : bersenang-senang
MALAYSIA : berseronok (gak jelas)


INDONESIA : bioskop
MALAYSIA : panggung wayang (jauh ah)


INDONESIA : rumah sakit jiwa
MALAYSIA : gubuk gila (kyaknya gubuknya gak gila)


INDONESIA : dokter ahli jiwa
MALAYSIA : Dokter gila (wah ini yg gila pasien apa dokternya ya)


INDONESIA : narkoba
MALAYSIA : dadah (bye…bye.. .)


INDONESIA : pintu darurat
MALAYSIA : Pintu kecemasan (sebainya tetap tenang)

INDONESIA : hantu Pocong
MALAYSIA : hantu Bungkus (ha…???? jadi gak serem ya)

(Dari: http://komunitascipadujaya56.blogspot.com/2008_08_01_archive.html)

TURUN HARGA BBM?

Januari 15, 2009

<!– @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } –>

Mungkin ahli bahasa dan ahli filsafat perlu memberikan pendapat apakah kalimat Pemerintahan SBY-JK berhasil menurunkan harga BBM itu sudah benar dan tepat adanya. Untuk mengetahui apakah kata-kata menurunkan harga itu tepat, kita dapat menilik harga BBM pada awal masa pemerintahan SBY-JK.

Sebelum SBY berkuasa harga premium Rp 2.400 per liter, solar Rp 2.100 per liter, minyak tanah Rp 700. Sekarang menjelang SBY lengser harga premium Rp 4.500 per liter, Solar Rp 4.500 per liter, sedangkan harga minyak tanah Rp 2.500 per liter. Apapun alasannya harga BBM di akhir masa pemerintahan SBY-JK masih jauh lebih tinggi dibanding harga dimasa pemerintahan sebelumnya.

Sehingga pemerintahan SBY-JK tidak bisa disebut berhasil menurunkan kenaikan BBM, lebih tepatnya kita disebut saja baru mampu mengurangi tingkat kenaikkan harga, alias gagal mempertahankan harga BBM

Saya kira hal yang wajar bila SBY mencari popularitas diakhir masa pemerintahannya. Hanya tatacara yang digunakan mesti elegan dan tetap mengedepankan moralitas bukan dengan melakukan klaim-klaim yang sifatnya kurang mendidik. Kalau harga BBM belum lebih rendah dari masa sebelum menjabat mbok jangan mengatakan mampu menurunkan.

Bila mencabut subsidi merupakan keharusan dalam kamus pemerintahan, maka SBY-JK bisa disebut berprestasi hanya apa bila subsidi dicabut namun tidak menimbulkan gejolak harga BBM yang diikuti harga-harga lain. Politik pencitraan SBY mengharuskan dia tampil seolah-olah pahlawan. Meskipun antrian pembeli minyak tanah terus memanjang, Gas Elpiji langka, SPBU sering kosong, jumlah orang frustasi meningkat, maka SBY tetap harus menjadi pahlawan..Entah pahlawan apa namanya?

Kalau dikatakan kenaikan harga BBM karena fluktuasi harga BBM dunia, maka semestinya ketika harga minyak dunia turun drastis,pemerintah kita juga harus mampu menurunkan harga BBM kita secara drastis seperti negara-negara lain yang mana BBM sudah kembali ke harga semula. Kenapa kalau menaikkan drastis, kalau turun dihemat-hemat. Itu artinya tidak konsisten.

Meskipun SBY-JK mampu memulihkan harga BBM kembali kepada harga awal, buat saya dia belum dapat disebut berprestasi, karena amal sholeh dalam berbagai program pemerintahannya tidak mampu memulihkan rasa keadilan masyarakat akibat cedera sosial yang dibuat SBY-JK dengan menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu.

Apa yang dikatakan ‘penurunan’ harga BBM ini tidak terlalu berpengaruh. Hari ini nelayan-nelayan masih sulit membeli solar. Di Marunda misalnya, pemerintah belum menyediakan fasilitas pengisian bahan bakar khusus nelayan. Untuk membeli solar mereka menggunakan botol-botol aqua, karena tidak diizinkan menggunakan jerigen seperti dulu, serta tidak mungkin mereka membawa perahunya ke pom bensin.Kehidupan mereka pun bukan beranjak maju, namun bertambah terlilit dan terjepit oleh limbah dan harga BBM.

Oleh karena pemerintah dibentuk untuk melindungi rakyat yang paling rentan maka jika dirasa perlu menanggung beban subsidi, maka itu pun harus dilakukan dengan penuh perhitungan dan meminimalisir resiko bagi rakyat yang paling bawah. Jika orang lemah harus menanggung derita, maka orang-orang kaya di negeri ini pun harus mampu hidup sederhana, bukan menghambur-hamburkan harta dengan membiarkan kasus mega korupsi dan mega skandal diberbagai kehidupan negara.

ALIF KECIL

Desember 1, 2008

Ketika malam datang mencekam
kulihat si Alif kecil yang malang
duduk tengadah kelangit yang kelam
meratapi nasib diri

Kilat menyambar hujanpun turun
semakin basah hatinya yang resah
kapankah semua kini kan berakhir
dijalanan penuh duri

Ya Allah tunjukkan jalan-Mu
pada si Alif kecil
Agar dia dapat menahan cobaan dan rintangan
yang datang menghadang

Ya Allah  kuat hati pada si Alif kecil

Agar terbebas dari tirani menuju cahya IlahiBanyak Alif Kecil di sekitar kita

 

 

KOMENTAR TERHADAP LAGU ALIF KECIL

From: http://maryam-mayz.blog.friendster.com/2007/09/nasyid/

 

“Aransemennya biasa aja, tapi iramanya bagus. Gak tipikal nasyid, malah kalau mengabaikan liriknya karena cenderung pop meski ga terlalu kentara. Yang paling bagus adalah liriknya yang ga biasa, menganalogikan huruf sebagai manusia, justru menciptakan sinkronisasi dan bahasa berlapis makna yang cuma dipunyai puisi. Jarang-jarang sebuah lagu, apapun jenisnya, mampu mengadopsi puitisasi dalam liriknya. Sejauh ini pemusik yang kukenal juga sebagai penyair, yang lirik-liriknya selalu ga biasa, selalu bermakna lebih dari satu penafsiran adalah Katon Bagaskara, Ebiet G. Ade dan Letto”.

SB Sowan ke Amien Rais, Pemakzulan SBY Untuk Pelajaran

Nopember 3, 2008

Yogyakarta, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir bersilaturahmi di rumah mantan Ketua MPR Amien Rais. Tidak ada agenda politik yang mereka dibicarakan.

Soetrisno Bachir (SB) yang didampingi istri, anak dan kerabatnya tiba di kediaman Amien di Kampung Pandeansari, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Selasa (7/10/2008) sekitar pukul 10.30 WIB.

Soetrisno yang terbalut kemeja warna putih itu mengendarai mobil Toyota Alphard hitam nopol B 121 SB.

Soetrisno beserta rombongan lalu diterima Amien Rais yang didampingi sang istri, Khusnasriati Amien Rais serta dua putranya Hanafi Rais dan Mumtaz Rais. Amien tampak mengenakan baju batik warna coklat.

Soetrisno dan Amien mengobrol di pendopo selama 1,5 jam. Mereka duduk berdampingan.

Tidak lama kemudian, anggota DPR RI dari FPAN Didik J. Rachbini dan Totok Daryanto datang bergabung. Mereka duduk bersama-sama sambil ngobrol dan menikmati hidangan Lebaran.

Beberapa hal yang dibicarakan antara Soetrisno dengan Amien antara lain masalah rencana pemakzulan terhadap pemerintah mengenai kasus Pilkada Maluku Utara dan masalah Indonesia lainnya.

“Hanya kunjungan silaturahmi biasa di hari raya Idul Fitri saja. Kami sebelumnya juga telah berkunjung ke Karanganyar Surakarta kemarin,” kata Soetrisno.

Rencana pemakzulan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai upaya pembelajaran politik terhadap bangsa Indonesia. Pemakzulan itu dilakukan berkaitan dengan kasus sengketa pilkada di Maluku Utara.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir (SB) kepada wartawan seusai bersilaturahmi di rumah Amien Rais di Pandeansari Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Selasa (7/10/2008).

“Kita ingin memberikan pembelajaran politik kepada bangsa ini. Sebab menurut pendapat kita kasus keputusan Pilkada Maluku Utara bahkan pilpres itu domainnya KPU bukan domain pemerintah,” katanya.

SB mengatakan hal itu akan segera disampaikan kepada masyarakat sehingga bisa menjadi diskursus nasional agar kejadian-kejadian seperti kasus pilkada Maluku Utara itu tidak terulang lagi. Pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaannya.

“Niat kita bukan untuk melengserkan SBY, karena waktunya sudah dekat. Tapi kita ingin menunjukkan kebenarannya ada di mana kasus Maluku Utara ini,” katanya.

Menurut SB, kalau hukum yang paling tinggi itu menyatakan yang benar sudah diputuskan, mungkin masyarakat tidak akan ribut lagi seperti sekarang. Kalau sekarang ini masih menjadi perdebatan siapa yang berhak menjadi gubernur di Maluku Utara. “Kita ingin ada pembelajaran terhadap pemerintah soal ini,” ungkap dia.

SB mengatakan PAN akan mendorong Abdul Gafur yang berpasangan dengan Abdurrahim Fabanyo yang juga sebagai ketua PAN Maluku Utara yang merasa dirugikan. “Yang akan mengajukan mereka karena merekalah yang dirugikan,” pungkas dia. (kilasberita.com/amz/dtc)

Pilkada Maluku Utara | Pelanggaran UUD 1945| Pemakzulan Presiden

Oktober 30, 2008

Pintu Pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbuka lebar apabila pemerintah pusat memaksakan diri melantik Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn-Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur pada Senin (29/9) pukul 14.00 WIT, yang masih dalam sengketa.

Keputusan tersebut diambil secara mendadak menyusul fax dari Departemen Dalam Negeri Nomor 121.82/2961/s.1 yang meminta DPRD menyusun angenda rapat paripurna istimewa untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.

“Kita tetap harus menghormati amanat konstitusi (UUD Negara Repulik Indonesia) pasal 22 E ayat 5 yang berbunyi :“Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri”, demikian diungkapkan Ir. Sayuti Asyathri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI di Jakarta (29/9) dini hari.

“Setelah disahkan Undang Undang nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelanggaran Pemilu maka profil KPU telah ditegaskan kedudukannya sesuai dengan amanat konstitusi tersebut terutama untuk menjaga sifat-sifatnya yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Artinya KPU yang baru dibentuk berdasarkan undang undang tersebut tidak memberi peluang untuk adanya intervensi apapun baik oleh lembaga lembaga negara yang lain maupun oleh partai dan kekuatan politik”, ungkapnya.

Sayuti melanjutkan, “Keputusan KPU tentang hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dengan demikian setelah dikirimkan oleh KPU melalui DPRD kepada Presiden tidak boleh dirubah oleh Presiden dengan pasangan yang lain yang tidak dinyatakan menang oleh KPU Provinsi”.

“Presiden hanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diajukan oleh KPU tersebut dalam waktu paling lama 30 hari setelah tanggal pengajuan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan amanat pasal 109 ayat (4) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004. Kalau Presiden tetap memutuskan untuk mengesahkan pasangan lain selain yang diusulkan oleh KPU maka para pihak yang memiliki legal standing dapat mengajukan gugatan atas presiden pada Mahkamah Konstitusi bahwa Presiden dianggap telah melanggar konstitusi”, kata Ketua Litbang PAN ini.

“Sesuai dengan konstruksi ketentuan dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia pasal 7A yang berbunyi :

Presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pasal 7b ayat (2), dikatakan bahwa :
Pendapat DPR bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut atapun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.

Adapun pendapat DPR tersebut dapat didahului dengan gugatan oleh yang memiliki legal standing yang kemudian hasilnya dapat digunakan oleh DPR untuk memproses secara formal sebagai formalitas untuk memenuhi ketentuan pasal 7A dan seterusnya 7B ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7)”, ungkapnya meyakinkan.

“Konstruksi Undang Undang Dasar tentang pemakzulan memberi peluang DPR dapat mengajukan pemakzulan presiden kepada MPR dengan cara yang lebih ringkas atau jalan pintas dengan hanya melakukan sedikit perubahan atas tata tertib DPR yang memberi kewenangan kepada DPR untuk memproses usulan pemakzulan berdasarkan hasil putusan dari gugatan yang diajukan oleh yang memiliki legal standing. Perubahan tata tertib tersebut adalah turunan dari amanat konstitusi pasal 7A yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk memberikan pendapat dalam rangka pemakzulan presiden / wakil presiden”, kata Alumni UI ini.

“Melihat posisi legal yang seperti itu mestinya siapa saja Presiden yang memiliki kewarasan konstitusi tidak akan nekad untuk memutuskan pemenang pilkada Gubernur / Wakil Gubernur yang tidak sesuai dengan keputusan KPU. Makanya kita hampir tidak pernah percaya bahwa Presiden yang selama ini terkenal sangat waras konstitusi, mau mengambil satu tindakan yang begitu tidak waras secara konstitusi, satu istilah yang untuk pertama kalinya digunakan oleh DR. Thamrin Amal Tomagola khusus terkait dengan pilkada Maluku Utara, apalagi keputusan tersebut dibuat dalam bulan ramadhan, beberapa hari sebelum Idul Fitri. Artinya Presiden tiba-tiba menjadi sangat tidak arif dan bijaksana terhadap kondisi damai di Maluku Utara dalam suasana yang kental dalam silaturahmui dan saling memaafkan tiba-tiba dirusak oleh sebuah keputusan yang bisa dianggap merusak kedamaian Ramadhan dan Idul Fitri”, kata Sekretaris FPAN MPR RI ini.

“Sebenarnya mengingat masa jabatan Presiden yang sudah tinggal sedikit lagi, impeachment terhadap Presiden tidak efisien dan bisa menimbulkan instabilitas politik yang menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi pelanggaran konstitusi tersebut bisa membawa dampak yang jauh lebih parah yaitu ketidakpastian hasil-hasil pemilu legislatif dan presiden tahun 2009 nanti. Yaitu apapun hasil pemilu nanti bisa saja tidak diterima oleh Presiden dan di intervensi kewenangan KPU sehingga menimbulkan dampak lebih besar terhadap nasib perjalanan bangsa kita ke depan”, ungkap pria penggemar filsafat Islam ini mengakhiri pembicaraan.