Angkat GTT/PTT jadi PNS

Pembahasan rancangan peraturan pemerintah (PP) sebagai revisi atas PP 48/2005 junto PP 43/2007 menjadi perhatian khusus bagi pegawai dan guru tidak tetap (GTT/PTT) di Bumi Sukowati. Bagaimana harapan dan keinginan mereka, berikut Udarasa Wong Sragen dijumpai Espos, Sabtu (16/4).
Eko Warsono, Penasihat FGPTT Sragen.
GTT/PTT yang tergabung dalam Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap (FGPTT) Sragen siap beraksi ke Jakarta untuk mengawal pembahasan PP baru yang mengatur tentang honorer. Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam draf PP baru itu yang tidak sesuai dengan aspirasi tenaga honorer. Di antaranya, pemerintah hanya mengangkat 30% dari jumlah total tenaga honorer se-Indonesia. Setelah itu tidak ada pengangkatan lagi.

Kebijakan pemerintah ini akan menimbulkan kecemburuan sosial. Jumlah tenaga honorer se-Indonesia mencapai 900.000 orang. Di Sragen sendiri sebanyak 2.300 orang yang terdaftar dalam SE Menpan No 05/2010. Kami mendesak agar draf itu diubah. Pengangkatan tenaga honorer 30% menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara bertahap sampai 2014. Jadi, 30% itu dilakukan setiap tahun. Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu tanpa melalui tes.

Alip Purnomo, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI).
Sebanyak 33 organisasi tenaga honorer bergabung dalam FHI untuk berjuang mengawal PP baru itu. Proses PP baru sekarang masih dalam tahapan harmonisasi. Pengangkatan tenaga honorer ini harus tuntas 100%. Jika tidak tuntas akan menimbulkan permasalahan belakangan. Kami minta jaminan dari pemerintah agar tenaga honorer diangkat 100%. Selain itu harus ada standardisasi tenaga honorer, terutama dalam pemberian honor. Minimal honor yang diterima tenaga honorer setara dengan upah minimum pendidikan (UMP) atau sama dengan gaji PNS golongan paling rendah. Mereka diangkat tanpa melalui tes. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan menggelar aksi ke Jakarta.
- Oleh : trh

(http://edisicetak.solopos.com/berita.asp?kodehalaman=h70&id=109129&p=38)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.