1. Negara, Pemerintah dan Rakyat Indonesia berkewajiban menjaga keselamatan dan kedaulatan rakyat Indonesia dari ancaman bahaya asing.
2. Semua pihak yang ikut terlibat langsung atau tidak langsung mempertahankan ancaman bahaya asing adalah musuh rakyat dan harus berhadapan dengan hukum negara yang berdaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Keberadaan laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 di wilayah Indonesia sejak tahun 1968 adalah demi kepentingan Angkatan Laut Amerika Serikat. Walaupun Momorandum Of Understanding (MOU) antara pemerintah Amerika dan Indonesia telah berakhir pada tahun 2005, namun NAMRU – 2 tetap beroperasi dan melanggar kedaulatan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
4. Keberadaan laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 di Indonesia juga telah mengancam keselamatan jiwa rakyat Indonesia, karena bukan hanya melakukan penelitian penyakit-penyakit menular yang ada di Indonesia namun juga mengembangkan berbagai virus penyakit tanpa pengawasan dan laporan pada pemerintah Indonesia.
PENCURIAN ILEGAL
5. Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 telah secara ilegal mencuri berbagai specimen virus manusia Indonesia dan secara ilegal juga mengirimkannya ke luar negeri.
6. Walaupun pada tahun 2007, Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 sudah ditutup oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), namun masih ditemukan operasi-operasi ilegal pengumpulan specimen virus pada manusia dan hewan oleh pihak-pihak yang dibayar di beberapa wilayah Indonesia seperti di Papua, Nanggroe Aceh Darusallam, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
7. Berbagai penyakit menular yang berkembang di Indonesia dan pernah diteliti di Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 adalah dari penyakit Cacar, Polio, Hepatitis, Meningitis Ensepalitis (Radang Otak), Enterovirus (Tangan-kaki- Mulut), Malaria, Kaki Gajah, Dipteri, Kolera, Demam Berdarah, Antrax, TBC, HIV/AIDS sampai Flu termasuk Flu Burung.
DARI VAKSIN HINGGA SENJATA BIOLOGI
8. Demi kepentingan kapitalisme, berbagai specimen virus manusia yang berasal dari Indonesia dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan farmasi di Amerika dan Eropa, menjadi vaksin yang kemudian dijual kembali pada negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Ketergantungan negara-negara berkembang terhadap obat dan vaksin yang dikuasai oleh beberapa industri farmasi menyebabkan ketergantungan ekonomi dan politik berupa hutang pada lembaga-lembaga keuangan dunia seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank (ADB) yang dikuasai oleh negara-negara kapitalis. Ketergantungan pada hutang inilah yang menempatkan rakyat di negara-negara berkembang semakin miskin, sakit, tertindas dan terhisap oleh kepentingan kapitalisme Internasional.
9. Selain menjadi vaksin, demi kepentingan Imperialisme Amerika, beberapa specimen virus dikembangkan menjadi senjata biologi di pusat pengembangan senjata biologi, Los Alamos, Nevada Amerika. Senjata-senjata biologi tersebut digunakan oleh tentara Amerika sebagai senjata pemusnah dalam berbagai perang seperti perang Korea, Perang Vietnam, hingga perang di Bosnia. Dalam beberapa operasi intelejen senjata biologis juga digunakan dalam upaya pemusnahan massal etnis-etnis tertentu di Afrika dan belahan dunia lainnnya.
10. Indonesia selama puluhan tahun telah menjadi laboratorium percobaan dengan rakyat Indonesia sebagai kelinci percobaan terhadap berbagai penyakit menular. Ini juga yang menyebabkan berbagai penyakit menular Hepatitis, Meningitis Ensepalitis, (Radang Otak), Enterovirus (Tangan-kaki- Mulut), Malaria, Kaki Gajah, Dipteri, Kolera, Demam Berdarah, Antrax, TBC, HIV/AIDS sampai Flu termasuk Flu Burung (Avian Flu) tidak pernah bisa diberantas habis dan mengorbankan rakyat dalam kesakitan dan kematian.
PENGKHIATAN PIMPINAN-PIMPINAN DPR
11. Pada Bulan Februari 2009, DPR RI dalam suratnya tertanggal 19 Februari 2009 kepada Menteri Luar Negeri RI meminta agar Namru- 2 di buka dan diijinkan beroperasi kembali di Indonesia. Surat yang bernomor TW01/1173/DPR-RI/II/2009 dan ditandatangani oleh pimpinan DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, selaku Wakil Ketua DPR, juga meminta ijin tinggal dan bekeraja bagi para peneliti Amerika
12. Beberapa pejabat pemerintah yang secara langsung atau tidak langsung berupaya secara diam-diam maupun terang-terangan mempertahankan keberadaan Laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 (Naval Medical Research Unit 2) adalah telah MENGKHIANATI KEDAULATAN BANGSA, NEGARA DAN RAKYAT INDONESIA.
13. Tindakan pengkhianatan tersebut telah menempatkan rakyat Indonesia dalam ancaman bahaya sehingga patut dikenakan sangsi hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
MAKA RAKYAT INDONESIA MENUNTUT :
14. Agar Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama menarik penuh laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 dan menghentikan semua operasi militer dan intelejen yang berbahaya bagi keamanan umat manusia. Barrack Obama harus membuktikan bahwa Amerika Serikat dibawah pemerintahannya telah berubah dan berbeda dengan Presiden Amerika Serikat sebelumnya. Rakyat dunia khususnya Indonesia menunggu pembuktian dari niat Barrack Obama merubah dan membangun dunia baru yang lebih adil!
15. Agar semua lembaga asing di Indonesia termasuk World Health Organization (WHO) mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak memfasilitasi lagi pencurian-pencurian virus asal Indonesia !
16. Agar Presiden Republik Indonesia baik yang saat ini masih berkuasa maupun Presiden yang akan terpilih dalam Pemilu 2009 TIDAK MEMENUHI keinginan beberapa pimpinan DPR-RI membuka kembali laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2 ! Presiden Indonesia pantang takut dengan ancaman Imperialisme Amerika karena ada 220 juta rakyat yang siap membela Negara Indonesia.
17. Agar pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa anggota-anggota DPR yang terlibat dalam persekongkolan untuk membuka kembali laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2. Persekongkolan yang berbau politik uang tersebut juga telah melawan hukum karena telah menempatkan rakyat Indonesia dalam ancaman bahaya!
18. Agar Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berdiam diri dan bertindak tegas saat specimen darah ratusan prajurit TNI di Papua diambil dicuri oleh laboratorium Marinir Amerika NAMRU – 2!
19. Agar Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) bekerja keras untuk mengantisipasi semua operasi illegal intelejen asing di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Masukan data operasi Namru-2 harus segera sampai ke tangan Presiden agar dapat mengambil keputusan tepat melindungi rakyat!
20. Agar Menteri Kesehatan terus melanjutkan perjuangan menentang ekspolitasi Imperialisme dibidang kesehatan, dan tidak takut dengan berbagai gertakan murah kaum kapitalis. Departemen Kesehatan harus mampu mendorong pengembangan penelitian dalam negeri untuk kepentingan kesehatan Indonesia
21. Agar rakyat dan semua pihak mendukung dan berjuang bersama Menteri Kesehatan RI, DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) memperbaiki dan meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia dengan strategi utama menegakkan kedaulatan negara, bangsa dan rakyat Indonesia, membebaskan Indonesia dari cengkraman medico imperialisme (Imperialisme dibidang kesehatan), membebaskan biaya pelayanan kesehatan seluruh rakyat Indonesia dan mensiagakan rakyat dari bencana alam dan penyakit!
Alip Purnomo
Koord. RUMAH DEMOKRASI RAKYAT (RDR)